Polsek Tanggeung, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi wilayah hukum polsek tanggeung Kegiatan Patroli tersebut menyasar warga terutama para remaja yang masih melakukan aktifitas maupun nongkrong di malam hari guna mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), Geng motor maupun kejahatan lainnya.
Patroli KRYD dilakukan personil Polsek Tanggeung di jalur utama, tempat rawan serta pemukiman warga di wilayah Kecamatan Tanggeung. Kamis (06/07/2023).
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Tanggeung AKP Deden Hermansyah menjelaskan, "kegiatan patroli KRYD salah satu bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang istirahat maupun masih beraktifitas. “Kami rutin melaksanakan Patroli KRYD untuk mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor, premanisme serta kerawanan lainnya terutama yang sedang marak yaitu adanya geng motor kelompok remaja, ” ujarnya.